You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin KUMKM Jaksel Segel 18 Kios Loksem
photo Doc - Beritajakarta.id

Sudin KUMKM Jaksel Segel 18 Kios Loksem

Suku Dinas (Sudin) Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP) Jakarta Selatan menyegel 18 kios di tiga lokasi sementara (loksem).

Penyegelan dilakukan karena kios lama dibiarkan kosong dan menunggak retribusi

Kepala Sudin KUKMP Jakarta Selatan, Shita Damayanti mengatakan, 18 kios yang disegel yakni sebanyak 16 kios di Loksem JS 85, satu kios di Loksem JS 14 dan satu kios di Loksem JS 32.

"Penyegelan dilakukan karena kios lama dibiarkan kosong dan menunggak retribusi," ujar Shita, Senin (2/10).

Wali Kota Jaktim Resmikan Pasar Enjo Pulogadung

Dikatakan Shita, penyegelan sesuai dengan Pergub No 10 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL.

Ia menambahkan, penyegelan akan berlaku selama satu bulan. Bila tak kunjung direspons, pihaknya akan memberikan kios yang kosong kepada pedagang baru untuk ditempati.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye23338 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11381 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6816 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3723 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1759 personFolmer